Richard Jemiel Heng, S.H. memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, dimana selama menempuh masa studi banyak terlibat dalam berbagai organisasi kampus seperti Komunitas Debat (Battle of Speech Fakultas Hukum UNTAR) dan Organisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Tarumanagara sehingga sudah terlatih dalam melakukan analisis secara komprehensif, membangun argumentasi hukum yang solid, berpikir secara kritis dan bekerja dibawah tekanan serta profesional.
Sebagai Calon Advokat yang memfokuskan praktiknya di bidang litigasi dan telah terlibat dalam berbagai penanganan perkara baik Pidana maupun Perdata. Bagi Richard Jemiel Heng, S.H. profesi Advokat merupakan officium nobile, yaitu profesi yang menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, selain memberikan pembelaan hukum kepada Klien, Richard Jemiel Heng, S.H. juga berkomitmen untuk memberikan pemahaman hukum yang baik kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Saat ini Richard Jemiel Heng, S.H. bergabung dengan Hagai & Co, dimana ia terus mengembangkan kompetensi profesionalnya serta berkontribusi dalam memberikan layanan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi klien.